Sebenarnya, proses reformasi yang sudah berlangsung hingga saat ini adalah kesempatan emas yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara ini untuk membangun negara Pancasila. Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan Indonesia dalam era reformasi ini kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi, walau dengan sejumlah keberhasilan yang ada, terutama bidang politik-militer juga muncul ekses berupa melemaahnya kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan sparatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme, dan desentralisasi korupsi, demokratisasi dan HAM yang dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya kelompok-kelompok yang mempromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila. Maka dengan itu diperlukanlah sebuah sistem untuk meredam gerakan tersebut demi menjaga keutuhan negara ini.
Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Allah SWT. Oleh sebab itu, semangat Bhineka Tunggal Ika harus tetap dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keberagaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang tidak melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan seluruh komponen bangsa wajib turut serta dalam bela negara.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan oleh the founding fathers telah membekali kita dengan aspek-aspek normatif negara bangsa yang menganut nilai-nilai yang sangat maju dan modern. Oleh sebab itu, tugas kita semua sebagai warga negara untuk mengimplementasikannya secara konkrit. NKRI yang mengakui, menghormati keragaman dan kesetaraan adalah pilihan terbaik untukmenghantarkan masyarakat kita pada pencapaian kemajuan peradabannya. Perlu disadari oleh semua pihak bahwa proses demokratisasi yang sedang berlangsung ini memiliki koridor, yaitu untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan NKRI, yang menganut ideologi negara yaitu Pancasila yang membina keberagaman, dan memantapkan kesetaraan, oleh karenanya, sebenarnya, tidak semua hal dapat dilakukan dengan mengatasnamakan demokrasi.
Pancasila, sebagaimana ideologi manapun di dunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi di dunia ini yang disusun dengan begitu sempurna. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, sebagai generasi penerus, mahasiswa yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi pancasila dalm kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah peraturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang. Bila tidak, tenggelamlah ideologi ini.
Kemudian dari pada itu, Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) tidak berarti mengharuskan seluruh rakyat ikut memanggul senjata saat negara dalam keadaan perang. Karena itu, jika ketentuan perundang-undanganmenyebutkan dengan jelas, siapa-siapa saja yang masuk dalam kategori commbattan (orang yang bertempur), dengan sendirinya lawan tidak bisa berbuat semaunya terhadap rakyat sipil.
Sishankamrata yang notabene merupakan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia, tidak akan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya jika tanpa didasari oleh semangat persatuan dan kesatuan yang disatukan dalam Wawasan Nusantara. Oleh karena itu, Wawasan Nusantara sangatlah diperlukan dalam rangka mempertahankan dan menjaga tetap teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa didasari oleh semangat Wawasan Nusantara yang kuat, niscaya segala upaya dan tenaga yang dicurahkan untuk mempertahankan tetap teguhnya NKRI akan sia-sia dan tidak bermakna sama sekali. Untuk melengkapi penjelasan ini, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkembangkan pengertian dan hakikat dari Wawasan Nusantara sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tenah masyarakat yang majemuk.
2. Menghayati dan memahami secara utuh tentang butir-butir dari Wawasan Nusantara yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa Indonesia.
3. Membina semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa di ligkungan anak bangsa dalam upaya mewujudkan Sishankamrata yang merupakan senjata dan kekuatan bangsa yang sangat dahsyat dalam menghadapi segala macam hambatan, tantangan, ancaman, serta gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Kita sangat yakin, terjadinya kekacauan negara saat ini, lebih disebabkan pernyataan dan tingkah laku dari sebagian elite politik, para pakar, dan kelompok kepentingan tertentu yang lebih mementingkan kelompoknya dari pada bangsa dan negara tercinta ini. Demikinlah penjelasan dari pentingnya peranan Sishankamrata yang dilandasi oleh semangat Wawasan Nusantara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar